Soal Hubungan Struktural

1. Kekuasaan tertinggi pemerintahan di Negara Indonesia ada di tangan....
a. MPR
b. DPR
c. presiden
d. rakyat
e. DPD
Jawaban: c

2. Bupati yakni kepala tempat otonom di tingkat kabupaten yang dipilih melalui....
a. pilkada
b. pemilu
c. voting
d. musyawarah
e. rapat
Jawaban: a

3. Kepala dinas tempat diangkat dan diberhentikan oleh kepala tempat atas usul....
a. sekretaris DPRD
b. bupati
c. sekretaris daerah
d. DPRD
e. Mendagri
Jawaban: c

4. Undang-undang yang mengatur perihal pemerintahan tempat adalah....
a. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2004
b. Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2004
c. Undang-Undang RI No. 31 Tahun 2004
d. Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2004
e. Undang-Undang RI No. 33 Tahun 2004
Jawaban: d

5. Kudang keringjakan otonomi darah dilatarbelakangi oleh....
a. pemerintah pusat tidak lagi dibebani memdiberikan anggaran kepada daerah
b. daerah-daerah ludang keringh kreatif dalam membuatkan sumber dayanya
c. terjadinya proses pemindahan kekuasaan dari pusat ke daerah
d. putera-putera tempat sanggup berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan di daerahnya.
e. pemerintah pusat terlalu luas urusannya.
Jawaban: c

6. Undang-Undang yang mengatur perihal Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah....
a. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2004
b. Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2004
c. Undang-Undang RI No. 31 Tahun 2004
d. Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2004
e. Undang-Undang RI No. 33 Tahun 2004
Jawaban: e

7. Pelaksanaan otonomi tempat berpusat di daerah.....
a. propinsi
b. kabupaten/kota
c. kota administratif
d. desa
e. ibu kota
Jawaban: b

8. Komponen-komponen pemerintah pusat adalah....
a. presiden, menteri, dan gubernur
b. presiden, DPR, dan menteri
c. presiden dan para menteri
d. presiden, ketua DPR, dan Ketua Mahkamah Agung
e. presiden, MPR, dan DPR
Jawaban: c

9. Penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada tempat otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dinamakan.....
a. desentralisasi
b. dekonsentrasi
c. kiprah pembantuan
d. otonomi daerah
e. sentralisasi
Jawaban: a

10. Pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau perangkat pusat di tempat disebut.....
a. desentralisasi
b. dekonsentrasi
c. kiprah pembantuan
d. otonomi daerah
e. sentralisasi
Jawaban: b

0 comments:

Post a Comment